You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Air Ba'us II
Desa Air Ba'us II

Kec. Hulu Palik, Kab. Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu

Selamat darang di website resmi Desa Air Ba'us II, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu

Pelatihan Hukum Terpadu untuk Aparatur Desa Air Baus II Fokus pada Program "Jaga Desa" dan Pencegahan Judi Online

kontributor 31 Oktober 2024 Dibaca 82 Kali
Pelatihan Hukum Terpadu untuk Aparatur Desa Air Baus II Fokus pada Program

Air Baus II,News. Kamis, 31 Oktober 2024** – Pemerintah Desa Air Baus II mengadakan pelatihan hukum terpadu bagi aparatur desa dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Bapak Muhammad Kazamuli. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, di Kantor Desa Air Baus II, dihadiri oleh Camat Hulu Palik sekaligus Pjs. Kepala Desa Air Baus II, Bapak Edi Siswanto, S.IP, serta Ketua BPD Desa Air Baus II, Bapak Sugiyanto.

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Baus II dengan fokus pembahasan pada **Program “Jaga Desa”** dan **Pencegahan Judi Online**. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum aparatur desa terkait pengelolaan dana dan administrasi desa yang bebas dari tindakan penyalahgunaan, serta mencegah aktivitas perjudian online yang dapat merusak moral dan ekonomi masyarakat.

Bapak Edi Siswanto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengetahuan hukum bagi perangkat desa agar dapat menjalankan pemerintahan desa dengan lebih profesional dan sesuai ketentuan. "Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap perangkat desa dapat lebih memahami dan mengantisipasi tindakan yang dapat merugikan masyarakat serta menjaga Desa Air Baus II tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Sebagai narasumber, Bapak Muhammad Kazamuli dari Kejaksaan Negeri Argamakmur memaparkan materi mengenai Program “Jaga Desa”, yang dirancang untuk meminimalisasi potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi desa. Selain itu, beliau juga menyoroti bahaya judi online yang semakin marak dan memberikan arahan mengenai langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan desa.

Peserta pelatihan tampak antusias mengikuti acara, dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh untuk menjaga integritas pengelolaan desa dan cara-cara mendeteksi serta melaporkan praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. 

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen aparatur Desa Air Baus II dalam menjaga integritas dan keamanan desa, serta mendukung upaya desa untuk menjadi wilayah yang aman dan terbebas dari praktik perjudian dan penyalahgunaan dana desa.T.j

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image