Air Baus II, Info. 22 September 2025 – Pemerintah Desa Air Baus II, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, sukses melaksanakan kegiatan Pelatihan di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat pada hari Senin, 22 September 2025 bertempat di Aula Puskedes Air Baus II. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Hulu Palik, Bapak Edi Siswanto, yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Air Baus II atas inisiatif pelaksanaan pelatihan ini.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sangat penting dalam meningkatkan wawasan masyarakat desa terkait hukum dan perlindungan masyarakat. Harapannya, pelatihan seperti ini dapat terus berlanjut demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan mampu menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing," ujar Bapak Edi Siswanto.
Pelatihan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Air Baus II, Bapak Arlis Burhan, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Beliau juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami sangat berterima kasih kepada Camat Hulu Palik, narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, serta seluruh peserta dan perangkat desa yang hadir. Kami mendukung penuh pelaksanaan kegiatan seperti ini sebagai bagian dari upaya membangun desa yang aman, tertib, dan sadar hukum," tutur Bapak Arlis Burhan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua BPD Desa Air Baus II, Bapak Sugiyanto, Ketua Adat Bapak Bagio, serta seluruh perangkat desa, anggota BPD, Lembaga Syara, dan Linmas Desa.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, Bapak Kaza Mulia, SH.MH, yang memberikan materi seputar dasar-dasar hukum, peran masyarakat dalam menjaga ketertiban, serta upaya perlindungan masyarakat dari tindak kejahatan serta tengtang pengelolaan Dana Desa yang Baik.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta yang berharap kegiatan serupa dapat diadakan secara rutin agar masyarakat semakin memahami dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku. [ T.J ]