Air Baus II. News, 26 September 2024. Pemerintah Desa Air Baus II menggelar kegiatan peningkatan kapasitas bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan tema **“Penguatan Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) BPD”**. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 26 September 2024, dan dihadiri oleh Camat Hulu Palik, Bapak Edi Siswanto, serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Bapak Bimbo Muharam dan Sekretaris Dinas PMD, Tofik Hidayatuloh.
Peserta kegiatan terdiri dari lima anggota BPD yang hadir untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam terkait peran strategis mereka dalam pemerintahan desa. Dalam sambutannya, Bapak Edi Siswanto menyampaikan pentingnya penguatan BPD sebagai lembaga yang memiliki peran vital dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan pelaksanaan kebijakan desa.
Narasumber, Bapak Bimbo Muharam, memaparkan mengenai peran dan fungsi BPD, termasuk mekanisme pengawasan pembangunan desa, perumusan peraturan desa, serta pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD, Tofik Hidayatuloh, memberikan arahan praktis terkait pengelolaan administrasi BPD dan prosedur pengambilan keputusan yang efektif.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas anggota BPD sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam hal pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat. Bapak Edi Siswanto juga berharap agar dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas ini, BPD dapat semakin berperan aktif dalam pembangunan desa yang partisipatif dan inklusif.
Acara ditutup dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPD.T.s